Rabu, 10 Juli 2013

Posttest - Pengelolaan Proyek Sistem Informasi

Peran dan tanggung jawab Project Manager dan Project Leader secara umum dan secara khusus pada 7 fase Pengelolaan Proyek Sistem Informasi.


Pimpinan Proyek (Project Leader)
Mengawasi programmer.
Bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, seperti analisis, disain dan tugas-tugas pemrograman keseluruhan.
Tujuan utama : kualitas produk yang dihasilkan secara teknik.
Manajer Proyek (Project Manager)
Manajer dalam tim (pimpinan, motivator, dll).
Bertanggung jawab terhadap semua komunikasi yang datangnya dari luar (laporan, pertemuan-pertemuan, penghubung antara manajemen tingkat atas dengan user).

Tujuan utama : keberhasilan proyek (perencanaan, pengontrolan, komunikasi)

Pretest-Pengelolaan Proyek Sistem Informasi

Keuntungan membangun sistem menggunakan metode prototipe dan langkah-langkah dalam pembuatan Sistem Informasi menggunakan metode tersebut.


Keuntungan dari prototipe

·        Menghasilkan syarat yang lebih baik dari produksi yang dihasilkan oleh metode ‘spesifikasi tulisan’.

·        User dapat mempertimbangkan sedikit perubahan selama masih bentuk prototipe.

·        Memberikan hasil yang lebih akurat dari pada perkiraan sebelumnya, karena fungsi yang diinginkan dan kerumitannya sudah dapat diketahui dengan baik.

·        User merasa puas. Pertama, user dapat mengenal melalui komputer. Dengan melakukan prototipe (dengan analisis yang sudah ada), user belajar mengenai komputer dan aplikasi yang akan dibuatkan untuknya. Kedua, user terlibat langsung dari awal dan memotivasi semangat untuk mendukung analisis selama proyek berlangsung.


15.3. METODE PROTOTIPE (THE PROTOTYPING METHOD)

Langkah-langkah pembuatan prototipe :

Langkah Pertama    
Permintaan bermula dari kebutuhan user.

Langkah Kedua       
Bangunlah sistem prototipe untuk menemukan kebutuhan awal yang diminta.

Langkah Ketiga       
Biarkan user menggunakan prototipe. Analis harus memberikan pelatihan, membantu dan duduk bersama-sama dengan user, khususnya untuk pertama kali. Anjurkan perubahan. User harus melihat fungsi-fungsi dan sifat dari prototipe, lihat bagaimana ia memecahkan masalah bisnis dan mengusulkan perbaikan.

Langkah Keempat   
Implementasikan saran-saran perubahan.

Langkah Kelima      
Ulangi langkah ketiga sampai user merasa puas.

Langkah Keenam    
Merancang dan membangun suatu sistem akhir seperti sebelumnya.


Senin, 17 Juni 2013

Pre Test Estimasi


Apa yang dimaksud dengan ‘estimasi’?
Estimasi merupakan sebuah proses pengulangan. Pemanggilan ulang estimasi yang
pertama dilakukan selama fase definisi, yaitu ketika Anda menulis rencana proyek awal. Hal ini
perlu dilakukan, karena Anda membutuhkan sebuah estimasi untuk proposal. Tetapi berdasarkan
statistik dari DEC, NASA, TRW, dan lembaga yang lainnya, menunjukkan bahwa keakuratan
estimasi yang dilakukan memiliki point sebesar 50%-100%. Setelah fase analisis direncanakan
ulang. Anda harus memeriksa estimasi dan merubah dari rencana proyek awal menjadi rencana
proyek akhir. Pada tahap ini keakuratan estimasi Anda menjadi berkurang, yaitu sekitar 25%-
50%. Setelah dikerjakan sampai pada tingkat menengah, Anda periksa kembali estimasi tersebut.
Dengan menggunakan pengetahuan yang didapat seiring dengan waktu, keakuratan estimasi
tersebut hanya mencapai 10%. Meskipun tidak bisa dikatakan sebagai aktivitas eksplisit dalam
fase yang lain, rencana untuk memperbaiki estimasi setiap waktu, memerlukan pengetahuan yang
baru.
Contoh dari ‘estimasi’:
Estimasi Harga Dua Proporsi (P1-P2)
Jika P1 dan P2 tidak terlalu kecil dan tidak selalu besar, maka harga distribusi sampling harga statistik akan didistribusikan mendekati distribusi normal dengan harga mean = ( p1 – p2) dan standard deviasi adalah :

 
Interval Konfidensi untuk Dua Proporsi   ( P1 – P2) adalah sbb :
 




Dimana : jika tidak diketahui a1 atau a2 dapat diganti
             dengan P1 atau P2

Post Test 'Estimasi'


Sebutkan teknik-teknik estimasi pada Proyek Sistem Informasi.
Teknik-teknik Estimasi
Ada 3 (tiga) teknik yang digunakan untuk melakukan estimasi, yaitu : keputusan
profesional, sejarah dan rumus-rumus.
Ø Keputusan Profesional
Katakanlah, bahwa Anda merupakan orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam
memprogram “report generation modules”. Anda melakukannya dengan pendekatan design report
tersebut dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program
tersebut. Setelah mempelajari desaign program selama 5 menit, programer lalu menutup matanya
selama 5 menit (Dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan kemudian mengatakan “15 hari”. Inilah
yang disebut dengan Keputusan Profesional murni.
Keuntungan dari teknik ini adalah cepat, dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka
estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini yaitu bahwa Anda
membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini dan biasanya beberapa ahli
tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat. Lagi pula, estimasi yang
didapat adalah untuk jangka waktu yang lama dan ini harus dikerjakan oleh seorang ahli. Hal ini
tidak dapat tergantung hanya pada ahli tersebut, jika yang lain ingin mengerjakannya tidak
menjadi masalah. Tapi, hal ini sangat berbahaya jika mempercayakannya kepada seseorang yang
memiliki sedikit pengetahuan dalam bidang ini.
Ø Sejarah
Jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus yaitu
Anda harrus mengerti tentang sejarahnya. Tulislah berapa lama masing-masing tugas dapat
diselesaikan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut. Anda dapat membandingkan
tugas yang akan di estimasi dengan tugas yang sama yang dikerjakan lebih awal, setelah itu
mulailah dengan melakukan estimasi. Hal ini dimaksudkan agar Anda menjabarkan suatu proyek
ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan. Untuk
memprogramnya, mungkin generasi dalam bentuk formulir input, sebuah laporan, perhitungan
rumus-rumus, dan lain-lain. Perusahaan atau departemen akan membuat tipe proyek yang sama.
Carilah dasar untuk membangun “blocks” dan dokumen yang dibutuhkannya. Jika Anda sangat
intelligent, lakukan langkah pertama dan bangunlah blocks tersebut dalam bentuk yang siap
pakai. Anda dapat menduga bahwa sebuah penggunaan ulang ternyata lebih akurat jika
dibandingkan dengan penulisan ulang.
Dalam membandingkan satu apel dengan apel yang lainnya, Anda harus menuliskan
perbedaannya. Catatan statistik dari IBM dan DEC memperlihatkan bahwa kemungkinan
perbandingan antara produksi komputer yang baik dengan yang buruk adalah sebesar 8 : 1.
Ø Rumus-rumus
Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. Sotfware yang baik untuk
diketahui yaitu COCOMO (referensi 15). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan
biaya proyek, usaha (person months), jadwal (months) dan staf (number of staff) untuk masingmasing
fase berikut ini :
Preliminary Design
 - our Analysis Phase
Detailed Desaign (DD) - our Design Phase
Code and Unit test (CUT) - same as ours
System Test - our System Test and Acceptance Phase

Rabu, 15 Mei 2013

Profesi IT Software Engineering



Software Engineering atau SE adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

Software Engineer bisa digolongkan sebagai sebuah profesi. Deskripsi kerja dari seorang Software Engineer adalah melakukan aktivitas engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai bidang.

Untuk bisa melaksanakan tugas sebagai Software Engineer seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan tertentu yang memberikan bekal untuk melakukan kerja dengan baik dan benar. Selain itu setelah lulus dari pendidikan, seorang Software Engineer juga dituntut untuk memiliki pengalaman cukup dalam pekerjaan ini melalui keikutsertaannya sebagai pekerja magang dalam proyek. Software Engineer juga harus terus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi komputer yang cepat.

Profesi Software Engineer sejauh ini belum memiliki organisasi profesi. Organisasi profesi Software Engineer yang mungkin diperlukan adalah tidak diperlukan untuk menyeleksi keanggotaannya, namun yang penting adalah bisa memberikan kualifikasi yang jelas tentang apa Software Engineering itu, siapa Software Engineer itu, dan membantu anggotanya untuk memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya. Namun belakangan ini pengesahan profesi Software Engineer oleh organisasi profesi mulai dirasakan perlu karena banyak bidang kerja profesi ini yang bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak.

karakteristik yang dimiliki Software Engineer:
Kompetensi,  yaitu suatu sifat yang selalu menuntut profesional Software Engineer untuk
 memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang Software Engineer tidak boleh berhenti belajar karena dunia software engineering terus berkembang dan berubah dengan cepat. Profesi Software Engineer tidak melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus mengikuti tuntutan profesinya. Dan ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku umum bahwa hanya profesional yang berkompeten yang berhak melakukan pekerjaan di bidangnya.

Tanggung jawab pribadi: yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang Software Engineer untuk itu harus mengenal kemampuan dirinya, sehingga bisa mempertanggungjawabkan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral: selalu merekomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya, dan mendahulukan kepentingan umum.

Pendidikan formal yang diperlukan seorang Software Engineer
Kemampuan yang perlu dimiliki seorang Software Engineer supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar adalah:
 metodologi pengembangan perangkat lunak: analisa masalah, perancangan sistem yang ada dan yang akan dibangun, meng-kode-kan disain menjadi perangkat lunak.
Mengelola kelompok kerja
Mengelola sumber daya: merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatannya
Komunikasi
Seorang Software Engineer harus memiliki pendidikan formal tingkat sarjana yang merupakan gabungan dari bidang:
·         Computer science: terutama dalam perangkat keras
·         Engineering: terutama dalam pendekatan/metode analisa pemecahan masalah
·         Industrial engineering: terutama dalam optimasi proses dan sumber daya
·         Management: terutama dalam mengelola manusia dan kelompok kerja, manajemen proyek
·         Social science: terutama dalam pendekatan manusia dan komunikasi
Dari uraian di atas jelas bahwa profesi Software Engineer tidak semata mengandalkan pengetahuan dalam ilmu komputer.

Pada negara- negara maju di dunia seperti amerika,  profesi sebagai seorang Software engineer sangatlah diminati. Menurut Glassdoor, seperti dikutip dari Wall Street Journal, seorang Software engineer Google rata-rata memiliki gaji pokok sebesar 128.336 dollar AS (sekitar Rp 1,2 miliar per tahun atau Rp 100 juta perbulan)

Rekomendasi untuk pengembangan profesi Software Engineer di Indonesia.
Di Indonesia profesi Software Engineer belum terdefinisikan, masih dicampur adukkan dengan profesi lainnya. Di dalam pengembangan perangkat lunak dikenal 2 aktor yang terlibat yaitu System Analyst dan Programmer. System Analyst melakukan analisa terhadap masalah dan kebutuhan organisasi dalam mengelola orang, metode, dan teknologi untuk mengatasi masalah tersebut. Programmer merencanakan keperluan penggunaan perangkat keras dan lunak yang sesuai dengan solusi yang direkomendasikan oleh System Analyst, dan memastikan kebenarannya sesuai dengan spesifikasi.
Bidang kerja Software Engineer meliputi bidang kerja System Analyst dan Programmer yaitu mencakup semua fase dalam software development life cycle: analisa sistem, analisa kebutuhan perangkat lunak, perancangan sistem, pembuatan dan perawatan perangkat lunak, ditambah dengan tugas dari manager proyek yaitu perencanaan dan pengelolaan proyek.

Sabtu, 27 April 2013

Rencana Tes Penerimaan

Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat? Jelaskan jawaban Anda.

Jawab :
Sangat penting, tes penerimaan pada sistem yang dibuat dimaksudkan untuk mengetahui apakakah sistem tersebut sudah sesuai dengan yang di janjikan ( sesuai dengan keinginan)

‘POST TEST RENCANA TES PENERIMAAN’
Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'? Sebut dan jelaskan 

Jawab :
Melakukan tes percobaan dimana sistem yang baru dicoba beberapa hari adapun jika terjadi kesalahan si pembuat akan memperbaikinya. tidak ada jaminan bahwa kelebihan sistem baru dipakai oleh user, pada hari pertama yang paling berperan adalah tampilan sistem.

Tes satu per satu dimana melakukan tes pada sistem secara satu ersatu dan jika ada yang error maka pembuat akan memperbaikio langsung atau jika parah maka tes dapat ditunda. Rangkaian pengujian inilah yang disebut dengan Rencana Tes Penerimaan (Acceptance Test Plan / ATP). ATP pembuat dalam memperlihatkan keunggulan fungsi - fungsi dari sistem yang baru, user pun tidak takut jika terjadi kesalahan karena segera di perbaiki dan pembuat dapat mengetahui letak error secara langsung namun kekuranganya adalah pembuat akan banyak menulis untuk laporan ATP. Dengan adanya tulisan ATP yang dibuat user itu sendiri maka persentase perimaan sistem baru besar adanya. 

Memastikan sistem sesuai dengan perjanjian adalah penting untuk melakukan ini sehingga user tidak merasa ditipu dan jika belum maka sistem dapat dikembalikan atau malah bisa mencancel.

Menggunakan design, dengan menggunakan design maka tes dapat dikelompokan sehingga dapat mempermudah pengetesan itu sendiri. Selain dengan design cara lain pengelompokan adalah dengan fungsi

Menulis percobaan pada metode satu ini pembuat harus sudah siap dengan membuat sebuah list apa saja yang akan diujikan nanti kepada user.

Daftar rencana tes penerimaan yaitu dengan cara menggunakan hal seperti
  • Hasilkan Fungsi vs. Tabel Percobaan dan semua FS yang dijanjikan telah dialamatkan.
  • Definiskan percobaan dan kumpulan percobaan 
  • Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan
  • Klien dan Tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu, dan     ditandatangani oleh user. Klien mengetahui bahwa keberhasilan penyelesaian dari percobaan akan mempengaruhi penerimaan sistem
  • Tanggung jawab untuk percobaan data telah ditetapkan. Data untuk percobaan seharusnya disediakan oleh tim proyek dan juga user
Kesimpulan untuk rencana tes penerimaan dimana sebaiknya pembuat sistem baru menganjurkan user untuk membuat ATP sehingga user dapat merasa mengawasi dan sebagai pembuat harus dapat membangun sistem dari percobaan.
Kesimpulan untuk tahap design, Pada akhir tahap disain kita menempuh beberapa kejadian penting seperti Dokumen Spesifikasi Disain memuat disain akhir tingkat atas melalui disain tingkat menengah, Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulaidan Rencana proyek, khususnya perkiraan perlu ditinjau kembali.



Kamis, 04 April 2013

Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
















Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
Pada undang-undang No. 36 Tahun 1999 pasal 38 yang berisikan “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi”. Pada undang-undang ini lebih terfokus kepada gangguan yang bersifat infrastruktur dan proses transmisi data, bukan mengenai isi content informasi. Dengan munculnya undang-undang ini membuat terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi.

Dalam undang-undang ini juga tertera tentang penyelenggaraan telekomunikasi, sehingga telekomunikasi dapat diarahkan dengan baik karena adanya penyelenggaraan telekomunikasi tersebut.

Penyidikan dan sangsi administrasi dan ketentuan pidana pun tertera dala undang-undang ini, sehingga penggunaan telekomunikasi lebih terarah dan tidak menyimpang dari undang-undang yang telah ada. Sehingga menghasilkan teknologi informasi yang baik dalam masyarakat.

Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yaitu:

Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI.

UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.

Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi, antara lain :

1.Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.

3.Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.

Apakah ada keterbatasan yang dituangkan dalam UU no.36 Telekomunikasi tersebut dalam hal mengatur penggunaan teknologi Informasi. Maka berdasarkan isi dari UU tersebut tidak ada penjelasan mengenai batasan-batasan yang mengatur secara spesifik dalam penggunaan teknologi informasi tersebut, artinya dalan UU tersebut tidak ada peraturan yang secara resmi dapat membatasi penggunaan teknologi komunikasi ini. Namun akan lain ceritanya jika kita mencoba mencari batasan-batasan dalam penggunaan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual, maka hal tersebut diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terutama BAB VII tentang Perbuatan yang Dilarang. Untuk itu kita sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih bijak dan berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan memperhatikan peraturan dan norma yang ada.

KESIMPULAN :
* Adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karena kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya.
* Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan
* Menghadapi kondisi demikian seyogyanya ada keberanian dan inovasi dari penegak hukum untuk mengefektifkan peraturan yang ada dengan melakukan interpretasi atau kontruksi hukum yang bersumber pada teori atau ilmu hukum,pendapat ahli,jurisprudensi,atau bersumber dari ide-ide dasar yang secara konseptual dapat dipertanggungjawabkan.


Sumber :

http://www.tempo.co.id/hg/peraturan/2004/03/29/prn,20040329-17,id.html
Diposkan oleh Prasetio Utomo di 21.40